Tidak Melulu Penindakan, Satpol PP Mura Beri Edukasi kepada Masyarakat

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Satpol PP Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan di sepanjang Sungai Kota Puruk Cahu, yang merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat.

Kegiatan patroli ini difokuskan pada dua aspek penting dalam Perda, yaitu ketertiban dan ketenteraman di kawasan jalan protokol serta lingkungan.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Banyak sampah ditemukan dibuang di pinggir jalan, terutama di daerah pusat kuliner yang berada di dekat fasilitas publik, Bundaran Emas dan Alun-alun Jorih Jerah. Hal ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat di sekitar jalan tersebut.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Mura K Zen Wahyu Priyatna, S.STP., M.IP menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di lingkungan. Ia menekankan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran Perda.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan ketertiban di lingkungan,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Zen Wahyu juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP Mura untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman,” kata Wahyu lagi.

Satpol PP Murung Raya berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan secara rutin, dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di lingkungan sekitar. Maka dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat meningkat. (RK1)