PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna, S.S.T.P., M.IP memimpin kegiatan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Jorih Jerah Puruk Cahu yang dinilai membandel pada Rabu (17/9/2025).
Dalam kegiatan itu, Kasatpol PP Damkar menurunkan belasan personil untuk melakukan aksi pembongkaran lapak yang dinilai menyalahi aturan yang disepakati.
Hal ini dilakukan guna tidak ada kegiatan PKL yang bisa menimbulkan pelanggaran sehingga dapat memicu pedagang yang lain untuk melakukan kegiatan yang sama.
“Sekecil apapun pelanggaran kita temukan di lapangan akan kita tindak. Karena ini kesepakatan bersama yang dilanggar,” kata K. Zen Wahyu dilokasi pembongkaran.
Menurut Zen Wahyu bahwa pemerintah daerah melalui instansi terkait sudah mulai melakukan pembenahan agar Alun-alun Jorih Jerah Puruk Cahu dapat difungsikan seperti rencana semula, mengatur dan menata pedagang agar terlihat rapi, bersih dan terkoordinasi dengan baik.
“Sepanjang patuh aturan tentu tidak ada tindakan yang diambil. Kita sama-sama ingin yang terbaik, maka kita mengajak kepada seluruh pedagang agar mengikuti aturan yang berlaku,” beberanya.
Sebelumnya juga beberapa lapak PKL sudah diratakan dan ditetibkan hal ini buntut dari keinginan pemerintah daerah untuk menata para pedagang agar Alun-Alun Jorih Jerah sebagai wanaha rekreasi dan belanja yang nyaman dan bersih. (RK1)