PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diarahkan untuk mendorong efisiensi energi sekaligus percepatan digitalisasi layanan pemerintahan.
WFH menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efektif, dan efisien melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam mendorong penghematan energi dan perubahan pola aktivitas aparatur negara secara nasional.
Untuk mendukung implementasi tersebut, pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi Orkestrasi Komunikasi Pemerintah yang menekankan pentingnya komunikasi publik yang terintegrasi antara pusat dan daerah.
“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ungkap Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran seperti dikutip pada Kamis, (9/4/2026).
Meski demikian, ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor agar kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga. (RK1/ADV)












