Pemprov Kalteng Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Terlindungi BPJS

Kepala Dinas Kesehatan Prov Kalteng, Suyuti Syamsul, menerima kunjungan dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII dr. Herman Dinata Mihardja.

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di daerah tersebut.

Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” Suyuti Syamsul seperti dikutip pada Sabtu, (28/2/2026)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah itu menyebutkan skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan.

Dalam skema tersebut, iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah provinsi sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.

“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya. (RK1/ADV)