PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyatakan komitmennya untuk memperkuat ketahanan pangan daerah guna mengantisipasi dampak ketidakpastian situasi global.
Hal ini ditegaskan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara virtual, Senin (6/4).
Mewakili Gubernur Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengikuti rakor tersebut dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur setempat.
Pertemuan ini menjadi krusial mengingat kondisi inflasi Kalteng pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,86 persen (year on year), yang dipicu oleh kelompok makanan, minuman, tembakau, serta sektor perumahan dan energi.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian secara khusus meminta pemerintah daerah waspada terhadap gejolak harga komoditas akibat konflik internasional yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
“Pengawasan lebih ketat, kepada produk unggulan kita, kita harus utamakan untuk konsumsi dalam negeri meskipun ada godaan harga di luar negeri meningkat,” tegas Tito Karnavian dalam rakor yang diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia tersebut.
Menanggapi instruksi tersebut, Pemprov Kalteng akan mengintensifkan pengawasan terhadap distribusi pangan dan mendorong masyarakat untuk melakukan swasembada di tingkat lokal.
Upaya ini sejalan dengan permintaan Mendagri agar daerah tidak hanya bergantung pada satu sentra produksi nasional.
“Kementerian Pertanian agar bisa membuat ketidaktergantungan pada satu daerah saja yaitu Jawa Tengah untuk produksi bawang merah,” ujar Mendagri memberikan contoh komoditas yang perlu diperhatikan.
Selain persoalan inflasi, dalam pertemuan tersebut Pemprov Kalteng juga menyimak evaluasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta progres dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah.
Yuas Elko menyatakan bahwa Pemprov Kalteng terus melakukan koordinasi lintas sektor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memastikan kerja sama antardaerah (KAD) berjalan efektif.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga daging ayam ras, telur, dan minyak goreng tetap terkendali di pasar-pasar tradisional Kalteng.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran pejabat tinggi kementerian dan lembaga terkait, yang menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang dinamis. (RK1/ADV)












