Pemprov Kalteng Dorong Pembahasan Raperda APBD 2026 yang Cermat dan Akuntabel

Edy Pratowo

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mendorong agar pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Kalteng di Palangka Raya.

Dalam rapat tersebut, Edy membacakan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 yang memuat rencana kerja serta anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Rancangan APBD ini menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai amanat undang-undang,” ujar Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).

Ia menyebut penyusunan Rancangan APBD 2026 telah memperhatikan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang menjadi pedoman perencanaan.

Selain itu, penyusunan anggaran dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas, efisiensi, dan fokus pada pelayanan publik.

Di akhir pidatonya, Edy berharap agar Dewan dapat melakukan kajian mendalam terhadap Raperda APBD 2026 sesuai prosedur yang berlaku. (RK1/ADV)