PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar kegiatan audit Kasus stunting semester I Kabupaten Murung Raya di aula gedung DAD, Senin (22/4/2024).
Kegiatan sendiri diikuti dan dihadiri dari Dinas P3A DALDUK KB Kabupaten Murung Raya, Dinas Kesehatan Mura, seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Mura, Kepala Puskesmas se-Mura, Ahli Gizi Puskesmas, Penyuluh KB di Kabupaten Murung Raya dan Tim Pakar
Sekdis DP3DaldukKB Mura Daniel Patandianan mengatakan, audit kasus Stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024.
“Audit kasus stunting sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, Baduta dan Badika, yang berbasis surveilans rutin yaitu EPPGBM atau sumber data lainnya,” kata Daniel.
Dalam rangka mendukung kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting dan setiap kegiatan dapat terlaksana serta target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dapat
tercapai, maka dilaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I di Kabupaten Murung Raya tahun 2024.
Kepala DP3ADaldukKB Mura Lynda Kristiane mengatakan, Berdasarkan amanat Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 bahwa pada tahun 2024 penurunanan stunting secara Nasional ditargetkan mencapai angka 1496. Sedangkan Kabupaten Murung mendapat target 17,26, dimana berdasarkan SSGI tahun 2022 prevalensi balita stunting Kabupaten Murung Raya di sebesar 40,9 persen. Kondisi ini merupakan tantangan yang cukup berat bagi kita, sehingga semua pihak terkait harus bergerak searah secara konvergen dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive.
“Salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi Nasional percepatan dan penurunan stunting adalah kegiatan Audit Kasus Stunting. Dimana kegiatan ini mempunyai manfaat dan stategis untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas/pasca melahirkan, baduta dan balita,” sebut Lynda.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada audit kasus stunting semester telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan ditemukan bahwa sebagian besar anak yang diaudit mengalami kekurangan nutrisi yang akut. Hal ini disebabkan bukan hanya karena terbatasnya ekonomi keluarga, tetapi lebih ke arah kurangnya pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat. “Kurangnya pemberian protein hewani menjadi salah satu penyumbang kekurangan nutrisi pada anak-anak,” tandasnya.