Musrenbang RKPD 2027: Wabup Mura Tekankan Program Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin memberikan sambutan, Senin (31/3/2026)

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa tema Musrenbang tahun anggaran 2027 telah ditetapkan dalam Perda RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, yakni “Penguatan Ekonomi Lokal melalui Sumber Daya yang Produktif dan Pemerataan Infrastruktur Distribusi.”

Dalam sambutannya, Rahmanto menegaskan bahwa tema tersebut merupakan kesepakatan bersama yang bersifat baku dan menjadi pedoman utama dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.

“Tema ini sudah ditetapkan dalam Perda RPJMD dan tidak bisa diubah. Tugas kita hari ini adalah menyesuaikan seluruh rencana pembangunan serta usulan dari pemerintah desa dan kecamatan agar tetap sejalan dengan tema tersebut,” ujarnya, Senin (31/3/2026)

Ia menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Murung Raya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sehingga seluruh tahapan perencanaan telah memiliki landasan hukum yang jelas.

Rahmanto juga menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD tahun 2027 merupakan hasil integrasi dari forum perangkat daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan fokus pada penyusunan program dan kegiatan yang sinergis, strategis, dan berorientasi pada pencapaian target RPJMD periode 2025–2029.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tujuan utama Musrenbang adalah untuk menyatukan persepsi, meningkatkan sinkronisasi, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan.

“Melalui Musrenbang ini, kita ingin memastikan bahwa program yang disusun benar-benar mampu mengurangi keterisolasian, keterbelakangan, serta kemiskinan di masyarakat,” tegasnya.

Rahmanto menekankan pentingnya perencanaan yang bersifat partisipatif, di mana program pembangunan merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat membutuhkan infrastruktur jalan, tetapi program yang kita susun justru tidak menjawab kebutuhan tersebut,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk berhati-hati dan cermat dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2027, agar tepat sasaran, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmanto meminta kepada Bapperida untuk melakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh terhadap kesesuaian antara program dalam RPJMD dengan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan program, agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh jajaran, mulai dari Sekda, Asisten, hingga kepala perangkat daerah, dapat memperkuat komitmen dalam menyusun program yang benar-benar menjawab harapan masyarakat,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Rahmanto menegaskan bahwa seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tidak boleh keluar dari koridor RPJMD yang telah memuat visi, misi, serta program prioritas pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Murung Raya.

“Dengan komitmen dan sinergi yang kuat, kita optimistis pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (USW/RK1)