Ketua ICMI Mura : Polemik PT SIS vs Warga Tuhup Jangan Berlarut

Masyarakat Muara Tuhup yang tergabung dalam komunitas penguasaha travel ketika mendatangi pihak PT Saptaindra Sejati (SIS) selaku subkon Adaro di Tuhup, Kamis (24/4/2025).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Murung Raya Dr. Lukmanul Hakim menilai bahwa masyarakat sampai melakukan aksi protes keras, pasti ada hal yang sangat mereka rasakan mengganggu atau merugikan.

Aksi protes yang melibatkan banyak orang dan sampai “menggeruduk” seperti itu biasanya dipicu oleh kekecewaan yang mendalam. “Kita berharap polemik antara PT Saptaindra Sejati (SIS) dengan warga Muara Tuhup ini supaya segera selesai, apalagi sampai 7 kali pertemuan belum ada titik terang,” sebut Lukman ketika menanggapi berita belasan mobil Innova Reborn milik warga Tuhup geruduk pihak PT SIS selaku subkon Adaro, Kamis (24/4/2025).

Lukmanul Hakim berharap semoga saja ada solusi yang bisa ditemukan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Berkenaan atas berita yang santer terkait pemberdayaan ekonomi lokal dan pengusaha lokal di bidang transportasi. “Maka kami berpandangan seharusnya bukakan dulu pintu untuk pengusaha lokal lebih lebih utama untuk masuk, jika memang pengusaha lokal tidak memenuhi persyaratan dengan ketentuan maka silahkan memakai pengusaha diluar,” terang Lukman.

Akan tetapi, lanjut dia masih menggandeng pengusaha lokal agar terjadi penyamarataan kesempatan. “Sehingga satu sisi tidak ada yang dirugikan, yang dicarikan solusi. Jangan sampai keputusan tidak membuahkan hasil yang diharapkan masyarakat,” bebernya.

Aksi protes warga Muara Tuhup ini lantaran pihak manajemen PT SIS inkonsisten terhadap kesepakatan untuk memperkerjakan mereka warga lokal ring 1 sebagai pekerja jasa angkutan penumpang karyawan PT SIS.

Persoalan ini tampaknya belum ada solusi sejak bulan Oktober 2024 lalu, sehingga hari ini merupakan upaya pertemuan yang ke 7 kalinya. Itu pun mereka masih belum mendapat solusi konkrit dari pihak PT SIS.

Bahkan hari ini kelompok masyarakat yang dikoordinator oleh Wahyudi baru menerima email dari pihak PT SIS yang berkantor di Jakarta terkait syarat dan ketentuan tentang kerjasama angkutan yang dinilai sangat memberatkan warga lokal Muara Tuhup yang isiannya sebagai berikut;

1. Sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini untuk unit yang bekontrak harus menggunakan atas nama Perusahaan yang berkontrak dengan SIS baik surat STNK ataupun BPKB,

2. Dan juga untuk tahun pembuatan unit sesuai dengan kebutuhan kami dilapangan bahwasannya minimal tahun 2023 dengan quantity 21 Unit Innova dan 1 Unit Fortuner sehingga secara total adalah 22 Unit yang minimal tahun 2023,

3. Terkait dengan KBLI verifikasi mohon dapat memberikan surat komitmen kapan akan release untuk verifikasinya sesuai dengan email kami dibawah.

Menurut Wahyudi bahwa hal demikian tidak tertuang dalam beberapa hasil pembicaraan pihaknya dengan perwakilan PT SIS yang ada di Tuhup selama ini, yang mana isinya sangat memberatkan pengusaha lokal ring 1.

“Kami merasa dibodohi, beberapa kali pertemuan tidak ada membahasa mobil harus atas nama perusahaan yang berkontrak. Dan anehnya lagi mengharuskan mobil diatas tahun 2023, sedangkan dari 24 mobil milik kami orang Tuhup itu ada yang tahunnya dibawah 2023, tentu ini sengaja untuk menghindar agar pengusaha lokal tidak diberdayakan,” jelas Wahyudi dengan nada kesal.

Dikatakan Wahyudi pihaknya sengaja mendatangkan mobil mereka untuk berdatang ke site Adaro agar subkontraktor Adaro itu dapat melihat mobil Innova Reborn yang dipersyaratkan oleh pihak SIS itu sudah tersedia.

“Mereka justru berkontrak dengan pihak luar yang bukan orang asli Muara Tuhup, sedangkan kami sudah memenuhi spesifikasi yang mereka perlukan seperti mobil standar harus Innova Reborn,” jelasnya.

Dalam pertemuan yang digelar di pos Security pintu masuk PT Adaro Mineral Indonesia itu, pihak masyarakat bertemu dengan Recksy dan Bagus sebagai Eskternal PT SIS.

Dalam pertemuan itu, lempar argumen terjadi. Suasana sempat memanas, meski dikawal ketat petugas keamanan perusahaan, Brimob dan Sabhara.

Wahyudi mengaku pihaknya jika tidak mendapat solusi atas apa yang disepakati bersama sebelumnya untuk memberdayakan pengusaha lokal, maka pihaknya akan segera membuat surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya untuk meminta agar diagendakan oleh Sekretariat DPRD, Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar pihak DPRD dan Pemerintah dapat menjadi fasilitator terhadap persoalan ini.

“Kami sudah tidak didengar lagi, seolah-olah kami tidak dianggap sebagai warga Tuhup, kami dibuat hanya sebagai penonton saja sementara hasil bumi kami keruk dan dijual keluar,” tegasnya.

Sementara Eksternal PT SIS Recksy menyampaikan bahwa pihaknya masih memberi ruang dan waktu agar pihak masyarakat yang menjadi penguasaha travel berasal dari Muara Tuhup agar dapat memenehui ketentuan yang diminta oleh pihak manajemen di Jakarta.

“Keputusan ada di manajemen, apa yang disuarakan oleh teman-teman ini sudah kita sampaikan ke manajemen. Agar dapat keputusan dan solusi,” bebernya. (RK1)