Juru Bicara Fraksi KIR Tegaskan Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2026 Berorientasi Pada Kepentingan Serta Manfaat Bagi Masyarakat

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara melalui juru bicaranya Hj Sri Neny Trianawati menekankan agar pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar berorientasi pada kepentingan dan manfaat bagi masyarakat.

HJ Sri Neny mengatakan, pada pelaksanaan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Reperda terntang Perubahan APBD Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD setempat tersebut, anggaran daerah yang telah disepakati bersama harus dilaksanakan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus memiliki manfaat serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Fraksi Karya Indonesia Raya meminta kepada Pemerintah Daerah Barito Utara agar dalam penggunaan anggaran sekecil apa pun tetap memperhatikan asas manfaat dan berdampak positif bagi masyarakat Barito Utara,” ujar Sri Neny.

Selain memastikan asas manfaat, Fraksi KIR juga meminta Pemerintah Daerah memperhatikan tingkat penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026. Seluruh anggaran yang telah ditetapkan diharapkan dapat direalisasikan dengan baik dan benar sehingga program pembangunan tidak terkendala akibat rendahnya penyerapan.

Fraksi KIR turut mengingatkan agar hasil pembahasan dan kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan anggaran. Sri Neny berharap tidak terjadi perubahan atau pergeseran anggaran yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan maupun ketentuan perundang-undangan.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap usulan-usulan DPRD yang telah diakomodir Pemerintah Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi KIR meminta program tersebut segera dilaksanakan karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Kami berharap agar usulan-usulan tersebut dapat segera dilaksanakan dan tidak diubah-ubah untuk kegiatan yang lain,” katanya.

Ia menegaskan, konsistensi dalam melaksanakan program yang telah disepakati menjadi bagian penting agar anggaran daerah dapat memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Karya Indonesia Raya menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara.

Fraksi KIR juga meminta agar Perda yang nantinya disahkan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Deskripsi Iklan