Empat Kecamatan di Kotim Disiapkan Jadi Zona Transmigrasi, Masih Perlu Kajian Mendalam

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere saat menjawab pertanyaan jurnalis, beberapa Waktu lalu. Ia menyebut ada empat kecamatan di Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah atau Kalteng yang berpotensi menjadi lokasi transmigrasi.

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ada empat kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah atau Kalteng yang berpotensi menjadi lokasi transmigrasi.

Meskipun demikian, Kotim Kalteng bukan merupakan tujuan pemerintah pusat dalam menjalankan program transmigrasi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere mengungkapkan kendalanya.

Wilayah Habaring Hurung, julukan Kotim masih belum memiliki kawasan atau zona transmigrasi.

Ia juga menjelaskan, satu diantara syarat utama wilayah transmigrasi yakni ketersediaan lahan minimal 19 ribu hektare.

Selain itu, ada sejumlah pertimbangan lain seperti kesesuaian lahan, potensi ekonomi, serta kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Namun, saat ini ada empat kecamatan yang disiapkan oleh Pemkab Kotim yang berpotensi dijadikan zona transmigrasi.

Keempatnya, yakni Kecamatan Seranau, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, dan Mentaya Hilir Utara.

“Jadi di kawasan itulah kita rencana menjadi zona kawansan transmigrasi,” ujar Johny Tangkere kepada TribunKalteng.com, Selasa (8/7/2025).

Mesti sudah disiapkan empat lokasi, namun upaya ini masih perlu kajian lebih lanjut.

Satu di antaranya ,karena harus menyiapkan anggaran besar.

Termasuk, dana pendampingan daerah dan dana pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp 500 juta.

“Kenapa kita harus berhati-hati? Karena takut tumpang tindih dengan perkebunan dan lainnya,” katanya.

Selain kesiapan teknis, Johny Tangkere juga menegaskan, pentingnya diskusi dengan berbagai pihak sebelum menerima program transmigrasi.

Hal ini melibatkan masyarakat setempat dan DPRD, agar tidak menimbulkan konflik sosial.

“Bukan soal mendukung atau tidak mendukung. Kalau memang kita diminta menerima transmigrasi, tentu Pemkab akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan masyarakat dan DPRD,” tegasnya.

Johny Tangkere menambahkan, Pemkab Kotim pada prinsipnya mendukung program pemerintah pusat.

Namun, karena program ini menyangkut manusia yang memiliki latar belakang sosial berbeda, maka sosialisasi menjadi kunci agar bisa diterima dengan baik.

“Kita siap, tetapi perlu proses, sosialisasi, dan persiapan matang,” pungkas Johny. (RK1)