SAMPIT,RAKYATKALTENG.com-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 disepakati dan disahkan bersama antara DPRD dan Bupati Kotim (28/10).
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah terjadinya kesenjangan fiskal yang signifikan. Hal ini dipicu oleh penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp 383 miliar, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dampak langsung dari penurunan transfer ini adalah terjadinya kekurangan pembiayaan pada berbagai sektor strategis yang secara kumulatif mencapai sekitar Rp 571 miliar sebagaimana yang di laporkan.
Sementara itu dalam komposisi APBD Kotim Tahun 2026 ini yakni Pendapatan sebesar Rp1.94 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 466.88 miliar, Pendapatan Transfer Rp1.47 triliun. Sedangkan untuk pos Belanja Belanja Rp1.96 triliun, Defisit Anggaran Rp27.7miliar, Penerimaan Pembiayan Rp 42.2 miliar,Pengeluaran Pembiayaan Rp 14.5 miliar, Pembiayaan Netto Rp 27.7 miliar.
“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 maka selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,’kata Irawati Wakil Bupati Kotim yang menghadiri pengesahan tersebut.
Dilanjutkannya, meskipun saat ini dan tahun anggaran 2026 masih dalam kondisi keuangan yang terbatas, pemerintah daerah, kata dia tetap harus optimis dan berusaha untuk menggali alternatif pendapatan daerah baik melalui transfer keuangan ke daerah maupun menggali potensi Pendapatan Asli Daerah.
Irawati memastikan tentunya dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 diperlukan komitmen dan kerja keras semua untuk dapat melaksanakan seoptimal mungkin.
“Dengan tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran dan program kegiatan yang harus tetap dilaksanakan sebagaimana yang sudah dituangkan dalam APBD Kotim tahun 2026 ini,”tegasnya.
Sementara itu jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2025 ini, APBD Tahun 2026 cenderung menurun. Diketahui tahun 2025 ubu pendapatan sebesar Rp2.28 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp425.8 miliar pendapatan transfer sebesar Rp1.85 triliun sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah nol.
Kedua, anggaran belanja Rp2.35 triliun. Ketiga, surplus maupun defisit anggaran 2,98 persen atau Rp68.1 miliar Keempat, penerimaan pembiayaan Rp78.11 miliar Kelima, pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar Terakhir, pembiayaan netto Rp68.11 miliar.(rk2)












