PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya Lynda Kristiane menyatakan wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang aparatur Desa, Jumat (31/01/2025).
“Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan dan pengetahuan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat Desa agar Desa semakin berkembang dan maju,” tegasnya.
Hal tersebut demi terwujudnya Pembangunan Nasional yang menyeluruh dengan pengelolaannya melibatkan segenap aparatur pemerintah, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah sampai ditingkat pemerintah yang paling terendah yaitu Desa.
“Mengingat pemerintahan desa merupakan basis pemerintah termasuk dalam struktur pemerintah di Indonesia yang sangat menentukan bagi berhasilnya pembangunan nasional yang menyeluruh,” ungkapnya.
Selain itu, Lynda Kristiane menyebutkan kapasitas aparatur desa juga berhubungan dengan moral dan etos kerja, dimana menurutnya baik buruknya Pemerintahan Desa ditentukan oleh moral dan etos kerja aparatur Desa.
Diketahui hal tersebut merupakan komponen yang penting untuk mewujudkan sumber daya aparatur yang berkepribadian baik.
“Semakin baik etos kerja aparatur Desa maka dipastikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik, sehingga tujuan pembangunan Desa dapat tercapai,” tutup Kepala DPMD.