Rumiadi: Sekda Terpilih Harus Sejalan dengan Arah Pembangunan Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi saat diwawancara awak media usai rapat paripurna, , Selasa (1/9/2026). FOTO : USWATUN HASANAH/RAKYATKALTENG.COM

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi menegaskan bahwa proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya harus menghasilkan figur terbaik yang mampu mendukung arah pembangunan daerah.

Adapun tiga nama masih bertahan dalam mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama calon Sekda Murung Raya, yakni Kepala Dinas Perhubungan Murung Raya Ferdinand Wijaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lynda Kristiane, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Reyzal Samat.

Ketiga kandidat tersebut telah mengikuti sejumlah tahapan seleksi, mulai dari administrasi, asesmen atau uji kompetensi hingga wawancara. Proses tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi dan kelayakan masing-masing kandidat sebelum nantinya ditetapkan sebagai Sekda definitif.

Rumiadi mengatakan, seluruh calon Sekda saat ini masih mengikuti tahapan seleksi. Menurutnya, hasil penilaian dari tim penguji nantinya menjadi dasar dalam menentukan kandidat yang dinilai paling layak dan terbaik untuk menduduki jabatan tersebut.

“Untuk calon Sekda semua sedang mengikuti tahapan administrasi, uji kompetensi. Dengan hasilnya siapa saja yang menurut para penguji itu layak dan terbaik, kita akan dukung,” kata Rumiadi, Selasa (1/9/2026).

Ia menekankan, dukungan tersebut pada prinsipnya diberikan kepada siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai Sekda definitif. Sebab, sosok Sekda memiliki posisi strategis dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.

“Tujuannya adalah membangun Murung Raya yang lebih baik lagi. Membangun Murung Raya secara konsisten dengan janji-janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, itu yang harus,” tegasnya.

Menurut Rumiadi, jabatan Sekda tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan pemerintah daerah, termasuk manajemen kebijakan dan penganggaran.

Terlebih, Sekda memiliki posisi sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga diperlukan figur yang mampu membangun koordinasi dan memastikan kebijakan pemerintahan berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah.

“Karena dia mengakomodir seluruh kegiatan pemerintah, manajemen administrasi, termasuk juga manajemen kebijakan penganggaran karena dia Ketua TAPD. Harus sejalan, kita dukung,” ujarnya.

Rumiadi berharap Sekda yang nantinya terpilih dapat bekerja secara profesional serta mampu membangun sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Menurutnya, keselarasan antara kepala daerah dengan Sekda menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan dan program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang terpenting bagaimana Sekda nantinya bisa mendukung dan menjalankan arah kebijakan pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Murung Raya,” pungkasnya. (USW/RK1)

Deskripsi Iklan