Heriyus Soroti Disiplin ASN, Minta BKPSDM dan Inspektorat Tindaklanjuti Laporan

Bupati Murung Raya, Heriyus menyampaikan sambutan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (14/8/2026). FOTO : USWATUN HASNAH/RAKYATKALTENG.COM

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri acara Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (14/8/2026).

Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan bahwa masih terdapat ASN yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban maupun larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat tiga ASN yang telah dijatuhi hukuman disiplin, sementara beberapa lainnya masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak henti-hentinya menyampaikan dan mengingatkan agar saudara-saudari lebih meningkatkan kedisiplinan, khususnya menaati segala kewajiban dan larangan yang diatur dalam ketentuan,” tegas Heriyus.

Heriyus juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat untuk melakukan pemantauan dan menindaklanjuti ASN yang dinilai tidak aktif menjalankan tugas.

Menurutnya, terdapat laporan masyarakat mengenai tenaga pendidik yang tidak melaksanakan tugas selama beberapa bulan, meskipun masih terdapat murid yang harus mendapatkan pelayanan pendidikan.

“Saya juga melihat dan mengetahui ada ASN yang jarang turun. BKPSDM dan Inspektorat supaya ditinjau atau dipanggil. Ada laporan masyarakat terkait masalah guru, ada yang tidak turun beberapa bulan, muridnya ada tetapi kegiatannya tidak ada , itu ada beberapa WA masuk ke saya laporan dari Desa – Desa, saya tidak mau menyebutkan nama Desanya, tapi silahkan nanti ini supaya ditindak lanjuti ya,” ujarnya.

Selain persoalan ketidakhadiran, Heriyus turut menyoroti perilaku ASN yang hanya datang untuk mengisi daftar hadir, kemudian meninggalkan tempat kerja dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi.

“Jangan ada lagi yang seperti itu. Semua itu terpantau,” tegasnya.

Ia menekankan, kedisiplinan bukan sekadar persoalan kehadiran, tetapi juga menyangkut kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Heriyus berharap ASN, khususnya para penerima Satyalancana Karya Satya, mampu mempertahankan kedisiplinan, keaktifan dan kerajinan dalam bekerja serta menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

“Bapak ibu yang ada di sini supaya bisa mempertahankan kedisiplinan, keaktifan dan kerajinan, serta bisa memberikan contoh kepada yang lain,” pungkasnya
.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 27 ASN Pemkab Murung Raya menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka sebagai abdi negara. (USW/RK1)