PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Publik baru saja dikejutkan oleh tamparan keras dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Bukan karena prestasi, melainkan karena sebuah pengkhianatan sistematis yang dilakukan oleh lebih dari 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan modal receh Rp250 ribu untuk aplikasi ilegal, mereka berhasil “menghadirkan” sidik jari dari jarak jauh. Sebuah teknologi yang seharusnya memudahkan, justru dijadikan senjata untuk merampok uang rakyat melalui tunjangan kinerja tanpa keringat.
Namun, pertanyaan besarnya kini bergeser sejauh ribuan kilometer melintasi Laut Jawa: Bagaimana dengan Kalimantan Tengah?
Alarm bagi Bumi Tambun Bungai
Tragedi di Brebes membuktikan bahwa seragam dinas bukan jaminan integritas. Ketika 3.000 orang—mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga pejabat—memilih menjadi “penipu berjamaah”, maka kewaspadaan di Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalteng harus ditingkatkan ke level maksimal.
Apakah ASN di Kalteng benar-benar bersih, ataukah mereka hanya lebih rapi dalam bersembunyi?
“Ini bukan sekadar pelanggaran absen. Ini adalah pencurian waktu dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik yang menggaji mereka,” kata Tasrif pengamat politik dan pemerintahan di Kalteng, Minggu 3 Mei 2026.
Sistem presensi digital yang diterapkan di berbagai instansi di Kalteng, seperti aplikasi berbasis GPS dan face recognition, memang dirancang untuk transparansi. Namun, kasus Brebes menunjukkan bahwa secanggih apa pun sistem, ia akan kalah di tangan mentalitas yang korup.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai praktik penggunaan aplikasi “fake GPS” atau jasa manipulasi presensi di lingkup Pemprov Kalteng. Namun, harapan publik sangat sederhana: Jangan sampai menunggu meledak menjadi skandal untuk mulai berbenah.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, telah menunjukkan kemarahannya. Kini, publik Kalteng menaruh harapan besar kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Kalimantan Tengah untuk melakukan audit mendalam terhadap sistem kepegawaian.
Apakah IT yang digunakan saat ini sudah memiliki sistem proteksi terhadap aplikasi pihak ketiga?
Apakah atasan langsung benar-benar memantau keberadaan stafnya, atau justru ikut “titip absen”?
Apakah berani memecat atau memotong tunjangan mereka yang terbukti curang?
Masyarakat Kalimantan Tengah tentu berharap ASN di Bumi Tambun Bungai tetap memegang teguh filosofi Huma Betang—kejujuran dan kebersamaan dalam kebaikan. Kita semua ingin percaya bahwa guru yang mengajar anak-anak kita, dokter yang merawat keluarga kita, dan pejabat yang mengurus administrasi kita adalah orang-orang yang hadir dengan fisik dan hati, bukan sekadar titik hijau di layar ponsel.
Semoga Kalteng tetap menjadi zona aman dari praktik culas “presensi ghaib”. (RK1)












