PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Baru – baru ini ramai jadi perbincangan di media sosial facebook dari unggahan group bernama Guru Mura dengan postingan yang mempertanyakan terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru di Kabupaten Murung Raya.
Kondisi ini menjadi perhatian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Murung Raya.
Dikonfirmasi langsung awak media Rakyatkalteng.com kepada Ketua PGRI Kabupaten Murung Raya Jumilah U. Samaeh, SE, MAP ia menyebutkan TPP bagi guru di Kabupaten Murung Raya untuk periode Januari hingga Maret 2026 hingga kini belum cair.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya (PGRI) telah menerima berbagai laporan dari para guru terkait keterlambatan tersebut.
“TPP yang belum diterima itu untuk periode Januari sampai Maret 2026. Kami di PGRI juga sudah menerima laporan dari guru-guru terkait hal ini,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya dari hasil koordinasi antara PGRI dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan memerlukan administrasi yang harus dipenuhi oleh guru maupun unit sekolah dan kendalanya ada pada keterlambatan pengajuan oleh guru atau unit sekolah, khususnya yang berada di wilayah blankspoot dan wilayah dengan akses darat atau air yang sulit.
“Ketentuan dalam pengelolaan keuangan mengharuskan kelengkapan administrasi tertentu. Kendalanya ada pada keterlambatan pengajuan, khususnya dari guru atau sekolah-sekolah yang berada di wilayah blankspot dan daerah dengan akses darat maupun jalur air yang sulit,” jelasnya.
Jumilah menegaskan keterlambatan ini sangat berdampak terhadap kesejahteraan guru, baik secara fisik maupun psikis. Mengingat tunjangan guru jenis lain seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG/Sertifikasi ) sebutnya juga terkendala berbagai syarat teknis, sehingga tidak semua guru bersetifikat menerima Tunjangan Profesi Guru.
“Sehingga TPP ini menjadi tumpuan harapan bagi guru-guru di Murung Raya,” tambahnya.
PGRI sendiri telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memetakan berbagai kendala yang terjadi. Selain itu, organisasi profesi tersebut juga berupaya mengajukan sejumlah alternatif solusi agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Langkah konkret kami adalah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, memetakan kendala, serta mengajukan alternatif solusi sebagai langkah antisipasi agar hal yang sama tidak terjadi lagi ke depan,” katanya.
Terkait pencairan TPP, PGRI berharap dengan target dalam waktu dekat hak para guru tersebut sudah dapat diterima.
“Kami berharap selambatnya dalam 4 hingga 5 hari ke depan TPP sudah bisa diterima oleh guru-guru di Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya.
Ia pun juga berpesan kepada para guru di Murung Raya dengan penjelasan bahwa ada proses yang berjalan sesuai alur ketentuan pengelolaan keuangan dan guru – guru diharapkan tetap memberikan layanan pendidikan dengan kualitas terbaik, melakukan pengembangan professional sambil terus memantau progress penyaluran TPP.
Ke depan, PGRI berharap adanya sistem yang dibangun melalui digitalisasi serta melibatkan koordinator wilayah (korwil) pendidikan di tingkat kecamatan masing – masing untuk mempermudah proses administrasi yang menjadi kendala agar penyaluran TPP tepat waktu. (USW/RK1)












