PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Masyarakat diminta bersabar terkait temuan penyidikan pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2023/2024.
Apalagi adanya target penetapan tersangka pada Maret atau April, pihak Kejati Kalteng mempertimbangkan faktor Ramadan dan libur panjang lebaran.
Namun, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi menyatakan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.“Belum, sabar. Kita saat ini jalan terus,” ujarnya singkat, Rabu (4/3/2026).
“Semuanya harus bersabar karena belum final. Yang jelas ada kerugian negara. Saat ini kami melengkapi berbagai hal, termasuk memperkuat alat bukti untuk nantinya menetapkan tersangka,” tegasnya.
Menurut Hendri, penyidikan berfokus pada pemenuhan minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan hukum acara pidana. Indikasi calon tersangka, kata dia, sudah mengerucut.
Hendri memastikan, penanganan perkara dilakukan secara independen dan profesional. Ia meminta masyarakat Kalteng tidak meragukan komitmen kejaksaan. “Jangan khawatir, kami akan terus on progress sampai tuntas,” tandasnya.
Diketahui, dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di internal KPU Kotawaringin Timur telah masuk tahap penyidikan. Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalteng mendalami pengelolaan anggaran, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pencairan dan penggunaan dana hibah senilai lebih Rp 40Miliar itu. (Rk1)




