PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dilakukan melalui sistem digital terintegrasi untuk mencegah penerima bantuan ganda.
Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik.
“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan tepat aturan,” pungkasnya seperti dikutip pada Minggu (22/2/2026)
Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan dapat mendeteksi serta mencegah penerima bantuan ganda.
Gubernur menambahkan bahwa implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera akan terus dievaluasi dan disempurnakan.
Pemerintah Provinsi juga membuka ruang pengaduan, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Ditargetkan sebanyak 279.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Kartu Huma Betang Sejahtera hingga akhir Februari 2026.
Peluncuran KHBS menandai dimulainya pendistribusian kartu kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga tidak mampu dan masyarakat di pelosok. (RK1/ADV)












