PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan transformasi birokrasi merupakan agenda strategis yang tidak bisa ditunda dan bukan sekadar kewajiban administratif kepada Pemerintah Pusat.
Ia menyebut transformasi birokrasi adalah kebutuhan nyata daerah untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, bersih, dan berdampak bagi masyarakat.
“Saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Namun, di sisi lain, negara hadir untuk melindungi ASN yang bekerja sesuai aturan dan berintegritas,” tegas Gubernur seperti dikutip pada Kamis, (19/2/2026)
Gubernur juga meminta para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon 2), Administrator (Eselon 3), dan Pengawas (Eselon 4) untuk bergerak bersama mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selain itu, ia mendorong kemandirian daerah, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, serta netralitas ASN.
“ASN harus menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, tidak terlibat politik praktis, serta responsif terhadap isu sosial dan potensi konflik,” jelasnya.
Mengakhiri arahannya, Gubernur mengapresiasi sinergi antara Pemprov dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, dan BIN serta menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam menjalankan pemerintahan. (RK1/ADV)












