Rumiadi Sebut Penyusunan KUPA-PPAS Perubahan 2025 Harus Sesuai Subtansi Strategis

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi (kanan) saat memimpin rapat Selasa (19/8/2025). FOTO : USWATUN HASANAH/RAKYATKALTENG.COM

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggran 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya pada rapat paripurna ke 5 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (19/8/2025).

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mengatakan rancangan KUPA dan PPAS yang di terima oleh pihaknya segera akan ditindak lanjuti dan dibahas bersama Pemerintah Daerah sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Murung Raya.

“Yang di mana nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.

Melalui hal itu juga Rumiadi berharap menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam melaksankan pembangunan di daerah.

Dalam rancangan penyusunan rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2025 Ketua DPRD juga berpesan agar hendaknya nanti dalam pembahasan membahas subtansi yang strategis.

“Terkait target capaian kinerja dari program – program dan kegiatan yang akan dilaksankan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah,” kata Rumiadi.

Lanjutnya hal itu sebagaimana diatur dalam peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan Anggran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggran 2025.

Turut hadir dalam rapat itu mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Plt. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo yang menyerahkan Rancangan KUPA dan PPAS tahun anggran 2025, kepala OPD, Anggota DPRD Murung Raya, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (USW/RK2)