SAMPIT,RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menilai perlunya menggeser paradigma pendekatan dalam menyelenggarakan pembangunan. Dari pendekatan yang bersifat programatik dengan mengandalkan anggaran semata, ke arah pembangunan dengan pendekatan gerakan dan kebersamaan agar semua pihak dapat terlibat (gotong royong).
Tepatnya ada tiga pendekatan, yaitu partisipasi publik, fasilitasi aspirasi dan buat regulasi yang memberikan ruang komponen penggerak pembangunan tersebut dapat berpartisipasi dalam pembangunan serta terfasilitasi aspirasinya,” sebut Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, Senin 17 Oktober 2022.
Sehingga semua komponen bergerak, tidak semata-mata pemerintah saja yang memikirkan solusi dari pembangunan berkelanjutan. “Karena berapapun besar anggaran, pasti tidak akan pernah cukup, namun dengan tiga pendekatan tersebut, kami berkeyakinan akan mampu mendorong proses pembangunan di daerah ini menjadi lebih cepat,” tegasnya.
Disamping itu, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah wajib mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintah daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Jika dalam hal ini pemerintah tidak memenuhi alokasi belanja tersebut, maka kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan akan melakukan penundaan dan atau pemotongan penyaluran dana transfer umum. Namun tentunya, setelah berkoordinasi dengan menteri dalam negeri dan menteri teknis terkait,” jelasnya. (irw)
.












