PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Pelantikan dan pengambil sumpah janji pejabat fungsional tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan secara Daring (dalam jaringan) dan Tatap muka.
Pengambil sumpah janji terhadap 129 orang pejabat fungsional tenaga pendidik ini tetap mematuhi protokol kesehatan, lantaran Mura masih dalam kondisi paparan Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mura Ferdinand Wijaya menyampaikan pelantikan ini digelar secara tatap muka dan Daring, hal ini tidak bisa dikumpul dalam satu tempat lantaran mematuhi protokol kesehatan.
“Tujuan pelantikan pejabat fungsional ini untuk menambah pejabat fungsional tenaga pendidik dalam mendukung fungsi pemerintah daerah pada bidang pendidikan,” kata Ferdinand di Gedung Pertemuan Umum, Puruk Cahu, Kamis (4/3).
Ferdinand menyampaikan dengan adanya pejabat fungsional ini akan mendukung struktur tenaga pendidikan dalam meningkatkan keterampilan dan kualitas sumber daya manusia peserta didik di Kabupaten Mura.
Ia mengingatkan kepada pejabat yang dilantik dan disumpah janji jabatan mengingatkan sumpah yang diucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara, Memelihara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan Kesejahteraan Rakyat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon menyampaikan pelantikan pejabat fungsional tenaga pendidik ini dalam rangka mengisi kekosongan formasi yang dibutuhkan oleh Pemkab Mura.
“Profesi guru sangat mulia, kalau sudah begitu maka camkan itu. Jaga profesionalitas, kinerja motivasi, setelah kalian melaksanakan tugas. Ketika tugas dan tanggungjawab yang diberikan dimaknai dengan ibadah maka kita akan menerima berkahnya,” jelas Sekda.
Sekda juga menuturkan bahwa tenaga pendidik atau guru merupakan ujung tombak kecerdasan penerus bangsa kedepan, sehingga para pejabat yang baru dilantik dituntut menjadi tenaga pendidik yang berkualitas, profesional, dan konsisten mendukung pembangunan daerah melalui bidang pendidikan. (yon)