Sejumlah Kasus di Mura Alami Peningkatan, Ini Pesan Kapolres

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng menggelar press release terkait perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Mura 2022, Sabtu (31/12/2022) malam.

Release tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H yang didampingi Kabagops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas.

Dalam penjelasannya Kapolres Mura memaparkan sejumlah data terkait perbanding secara umum terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2021 dan 2022.

Dari data-data ini, sepanjang tahun 2022 menurut Kapolres Mura hampir disetiap kategori gangguan kamtibmas seperti Konvensional, Trans Nasional dan Korupsi di Kab. Mura mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang dimana peningkatan tersebut juga diimbangi dengan jumlah penyelesaian kasus.

Pada tahun 2021 terdapat 42 sedangkan 2022 berjumlah 45 kasus yang mana trend tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2021.

“Dari kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor, pembunuhan, KDRT dan beberapa kasus lainnya hingga kejahatan trans nasional mulai dari peredaran narkotika terdapat peningkatan kasus yang diikuti dengan peningkatan jumlah penyelesaian oleh Polres Mura,” ungkap Kapolres.

“Sedangkan, tahun 2022 ini Satuan Lalu Lintas lebih mengedepankan upaya preemtif sehingga tidak ada penilangan. Jumlah teguran mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dari 61 di tahun 2021 menjadi 369 pada tahun 2022,” jelas Kapolres.

Tambahnya, “Mengevaluasi kinerja khususnya Polres Mura tentunya kami akan terus berbenah sehingga dapat memaksimalkan kinerja seluruh jajaran agar kedepannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan dapat berjalan dengan lebih optimal,” tutup Kapolres. (Rk1)