PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan seorang pria di Kota Puruk Cahu, Jumat pagi (12/9/2025).
Pria tersebut diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat di Jalan Bondang yang melihat pria tersebut berjalan memegang parang disalah satu tangannya dan satu tangannya memenangkan bungkus plastik berisikan lem.
Tim Patroli Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Murung Raya yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP dan Damkar melalui Sekretaris Satpol PP Mura, Hendri Silvanus langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya potensi gangguan ketertiban.
Pihaknya menjelaskan bahwa pria tersebut dalam keadaan mabuk saat diamankan. Tak perlu menunggu waktu lama, personel Satpol PP berhasil mengamankan senjata tajam yang dibawa tersebut dengan cara persuasif.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat. Setiap potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat harus kita tangani secara cepat, tepat, dan humanis. Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada situasi serupa,” kata Hendri Silvanus.
Kepala Satpol PP Mura, K. Zen Wahyu Priyatna saat dikonfirmasi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk potensi gangguan ketertiban umum melalui kanal pengaduan resmi, demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua. (RK1)








