SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM- Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur menekankan dalam hal pengelolaan keuangan daerah itu harus maksimal. Di antaranya bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah harus mampu memastikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan sesuai dengan ketentuan dan peraturan.
Maka dari itulah DPRD mengapresiasi capaian yang dibuktikan di bidang keuangan yakni dengan 7 kali mendapatkan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan tersebut
“Bupati harus mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meninjau sistem tersebut secara terus-menerus dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan,” kata H. Rudianur, Kamis (30/09/2021)
Politisi Golkar itu menegaskan juga kepada pemerintah daerah bahwasanya apa yang sudah menjadi catatan perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan audit hendaknya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Segera ditindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi perbaikan dari BPK RI perwakilan Kalteng. Sehingga kedepannya kita tidak terjebak dalam persoalan yang sama lagi,” katanya.
Pemkab Kotawaringin Timur mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan karena berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut.
Penghargaan dari Menteri Keuangan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo kepada Bupati Halikinnor didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Poraktina Ike Harita pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Kotim telah meraih opini WTP sebanyak 7 kali. Penghargaan diberikan Menteri Keuangan karena pada 2020 lalu merupakan tahun kelima opini tertinggi itu berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut.
Penghargaan ini dirasakan sangat istimewa di tengah perjuangan pemerintah daerah untuk tetap menjaga kestabilan pemerintahan di tengah pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 yang berimbas besar terhadap perekonomian, termasuk kemampuan keuangan daerah. (rk)