SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Modika Latifah Munawaroh agar para kepala desa wajib mensikronisasi program pemerintah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program desa harus sejalan untuk menuntaskan persoalan yang tengah berkembang. Salah satunya adalah program penanggulangan kemiskinan.
“Karena di level desa, program-program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa harus diintegrasikan ke dalam RPJM Desa. Sehingga, RPJM Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat, selanjutnya bisa dijadikan acuan dalam penyusunan RKP Desa setiap tahunnya,” kata Modika, dikonfirmasi, Selasa (5 juli 2021).
Menurut Ketua Fraksi Partai PDIP ini proses pengintegrasian ini tentu saja harus dilakukan melalui musrenbangdes, musrenbangcam dan musrenbang kabupaten/kota, dengan melaksanakan prinsip partisipasi dan pemetaan yang tepat serta komprehensif.
“Dengan demikian, akan dihasilkan sinergi dalam perencanaan daerah, antara strategi pembangunan yang dari atas dengan partisipasi masyarakat dari bawah,” ucapnya.
Hal ini untuk menghindari tumpang tindih, langkah itu juga dilakukan melalui perkuat komitmen, koordinasi, tingkatkan sinkronisasi dan kembangkan harmonisasi. Hanya dengan cara inilah Murung Raya membangun dari pinggiran untuk memperkuat desa.
Karena Dana Desa, lanjutnya harus diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. “Sebagai subyek pembangunan, maka masyarakat Desa akan menyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya, melalui Musrenbangdes,” pungkasnya. (rk1)