Pemprov Kalteng Ajukan Raperda APBD 2026 kepada DPRD, Fokus pada Pelayanan Publik dan Program Prioritas

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kalteng.

Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja daerah yang sesuai dengan prioritasnya.

Selain itu, pengelolaan belanja diarahkan agar efektif, efisien, serta fokus pada pencapaian target pelayanan publik. Rasionalisasi belanja daerah juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja, dan anggaran diarahkan memenuhi belanja wajib serta program prioritas daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Lebih lanjut disebutkan, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 juga memperhatikan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

Proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp7,105 triliun lebih, Belanja Daerah Rp7,3 triliun lebih, dan Defisit Rp266 miliar lebih. Selain itu, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp266 miliar lebih, SiLPA Rp266 miliar lebih, serta Pembiayaan Netto Rp266 miliar lebih.

“Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 akan secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026,” ujar Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo Rabu, (15/10/2025).

Edy juga mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas. (RK1/ADV)