SAMPIT – RAKYATKALTENG – Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur menegaskan kepada pemerintah daerah untuk aktif mendampingi para kepala desa yang masih baru menjabat dalam menggunakan anggaran dana desa. Baik sejak perencanaan awal hingga pelaksanaan dan pelaporan secara administrasi. Hal ini untuk menekan adanya penyalahgunaan dana desa hingga kesalahan dalam pemanfaatannya.
“Kepada pemda wajib lakukan pembinaan dari perencanaan,pengganngaarran, pelaksanaan hingga pelaporan dana desa, jangan biarkan kepala desa dan perangkatnya bekerja sendiri,”kata Rudianur, Kamis (8/4/2021).
Selain itu juga pemerintah mesti melakukan pendampingan secara professional kepada pemerintah didesa . Dirinya sangat sepakat agar kepala desa dan perangkatnya ini terus diperkuat SDMnya.
“Adakan pelatihan dan bimbingan teknis dalam penggunaan anggaran guna mencegah adanya kesalahan dalam pelaporan dan pemanfaatan dana desa, apalagi ini banyak kepala desa baru dilantik,”kata dia.
Begitu juga kepada seluruh kepala desa hendaknya rutin dilakukan monitoring dan evaluasi. Paling tidak 3 bulan sekali mesti dilakukan secara berkesinambungan. Dia mendorong agar pemkab Kotim juga menyediakan bantuan hukum bagi kepala desa yang memerlukan. Terutama disaat jadi bidikan penegak hukum . “Lakukan pengawalan dan bantuan hukum terhadap mereka yang terlibat Kekeliruan dalam Kebijakan,” kata dia.
Menurut politikus Golkar Kotim tersebut, langkah tersebut bukan melindungi oknum kepala desa yang secara sengaja berbuat melanggar aturan. Tetapi lebih mengarah kepada upaya pencegahan dan minimalisir tindakan penyalahgunaan dana desa. “Saya yakin dan percaya para kepala desa yang ada saat ini motivasi mereka sama yakni membangun desa masing-masing dengan cara mereka masing-masing pula. Semangat ini tidak boleh padam harus kita pertahankan bersama dengan pemerintah daerah Kotim,” tandasnya.