PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan penugasan khusus akan ditempatkan di 11 kabupaten.
Total sebanyak 71 tenaga Kesehatan ini merupakan peserta Program Penugasan Khusus Periode II dari Kementerian Kesehatan RI.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Rainer Danny P Mamahit menjelaskan, tenaga tersebut terdiri atas dokter umum, dokter gigi, terapis gigi dan mulut, tenaga kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, farmasi, ahli teknologi laboratorium medik, dan tenaga gizi.
“Pada periode II penugasan khusus ini, Provinsi Kalimantan Tengah menerima sebanyak 71 orang tenaga medis dan tenaga kesehatan,” kata Rainer Danny P Mamahit di Palangka Raya, baru-baru ini.
Ia menyebutkan, tenaga tersebut diharapkan mampu mengisi kekosongan dan memperkuat pelayanan kesehatan di Puskesmas, terutama di wilayah dengan keterbatasan sumber daya manusia.
Dinas Kesehatan juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI serta seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten atas dukungan dan komitmen terhadap pelaksanaan program penugasan tersebut. (RK1/ADV)










