PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 secara hati-hati.
Penyusunan ini mempertimbangkan tren pertumbuhan ekonomi, kondisi fiskal nasional, dan realisasi pendapatan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp7,105 triliun.
“(RAPBD) disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan tren pertumbuhan ekonomi, kondisi fiskal nasional, serta realisasi pendapatan daerah tahun-tahun sebelumnya,” sebut Leonard Kamis (16/10/2025)
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Pemerintah berharap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat menuju Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera. (RK1/ADV)










