SAMPIT, RAKYATKALTENG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Modika Lativa mengakui belakangan ini peredaran minuman keras di Kotim sudah mampu ditekan seminimal mungkin melalui upaya penertiban dari pemerintah daerah. Maka dari itu juga dia mendorong agar pengawasan terus dilakukan, bahkan belakangan ini modus baru dengan jual beli minuman keras online sudah mulai dijalankan. Miras jenis dan golongan B dan C itu dijual bebas.
“Saya ada di sampaikan masyarakat bahwasanya sekarang meodus julan miras berubah menjadi online. Mungkin ini dampak dari upaya dan kegencaran yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk menertibkan miras yang belakangan ini menjadi persoalan dan keluhan banyak masyarakat,”tegas Modika, Kamis (20/5/2021).
Modika menyebutkan peredaran miras yang tidak terkendali dikhawatirkan akan bedampak lurus dengan peningkatan kasus criminal. Secara aturan DPRD sudah menyiapkan paying hukum bagi pemda untuk menindak. Dan saat ini sudah mulai berjalan dan dilaksanakan.
“Saya justru khawatir dengan peredaran miras yang tidak terkendali itu akan menambah angka kriminalitas di daerah. Karena dari banyak kasus criminal yang terjadi kebanyakan itu biang masalahnya karena mabuk, melakukan perbuatan pidana karena dibawah pengaruh minuman beralkohol tadi,”tegasnya.
Modika mendukung langkah tegas dari Pemkab Kotim yang gencar melakukan penertiban, menurut dia dengan gencarnya upaya penertiban ini bisa menutup ruang gerak yang selama ini dijual bebas dan secara terang-terangan itu.”tetapi yang pasti dengan penertiban yang dilakukan pemerintah itu didukung masyarakat banyak karena itu merupakan keluhan dan persoalan krusial selama ini,”tandasnya.(Yon)