Camat Murung Harapkan BPD dan Kades Bersinergi

Pelantikan anggota BPD di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.COM – Camat Murung H Fitrianul Fahriman mengapresiasi atas dilantiknya sebanyak 36 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 desa periode 2021 – 2027 oleh Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Perdie M. Yoseph di gedung Dewan Adat Daerah (DAD) di Puruk Cahu, Rabu (15/9/2021).

Camat Murung Fitrianul Fahriman mengatakan, kepala desa, aparat dan BPD merupakan mitra kerja sehingga harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Desa.

Diharap Camat anggota BPD yang dilantik dapat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepala desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Ia meminta agar kiranya anggota BPD dan Kepala Desa untuk menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada didesa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga desa untuk bersatu, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka membangun Desa yang lebih baik lagi.

Tidak hanya itu, Camat juga berharap keberadaan BPD dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

“Disamping itu juga diharapkan terbangunnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dengan BPD, agar warga desa dapat menikmati kehidupan yang aman, tertib penuh dengan semangat kekeluargaan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura, Asnawiyah mengatakan, Anggota BPB yang dilantik dan diambil sumpah/janji berasal dari 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Murung, Kecamatan Seribu Riam, Kecamatan Tanah Siang.

BPD yang ada di 6 desa diantaranya Desa Juking Pajang, Desa Muara Jaan, Desa Tumbang Naan, Desa Tumbang Jojang, Desa Dirung Bakung dan Desa Konut. (RK1)