SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan beras petani tapi nantinya akan diserap untuk dicadangkan.
Itu berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Raperda tentang pencadangan pangan yang kini sedang dibahas.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan beras dari petani nantinya akan diatur untuk diserap sesuai dengan harga petani oleh pihak urusan logistik setempat.
Nantinya beras ini akan dicadangkan untuk memenuhi kebutuhan lokal sehingga beras dari Kotim sendiri tidak banyak keluar daerah.
“Intinya harus bisa mencukupi kebutuhan lokal dulu, iya kalau surplus tidak masalah tapi kalau beras kita defisit maka bagaimana caranya agar bisa mengamankan cadangan pangan di daerah kita,” katanya, Rabu 25 Agustus 2021.
Dikatakan, pembahasan itu sendiri melibatkan pihak terkait, Dinas Ketahanan Pangan sebagai leading sektor dari raperda itu dalam proses pembahasan bersama dinas teknis lainnya.
Raperda ini juga diharapkan juga memberikan angin segar bagi para petani agar tidak lagi merasa kesulitan untuk menjual hasil pertanian mereka.
Karena semuanya akan ditampung oleh pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan di daerah seperti yang terjadi saat pandemi saat ini. (rk1)