oleh

Berkedok Arisan Fiktif, Oknum ASN di Mura Diduga Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polres Murung Raya (Mura) menerima laporan warga dugaan penipuan yang berkedok arisan fiktif, pada Kamis (9/3/2023).

Korban, Viah alias Via Geboy yang ditemani suaminya melaporkan L, yang belakangan diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Murung Raya sebagai terlapor.

Dari kronologis laporan korban, L membujuk rayu Via Geboy untuk membeli arisan dengan menjanjikan akan mendapat keuntungan setelah membeli arisan yang ditawarkan L. Kemudian Via Geboy mengikuti kemauan L, sehingga ia rela mengeluarkan uang ratusan juta untuk membeli arisan yang ditawarkan L.

Selain memiliki hubungan pertemanan, L kerap menjadi ketua arisan, sehingga membuat korban percaya apa yang disampaikan L kepadanya.

“Saya percaya karena berteman dengan L. Lagian dia sering menjadi ketua arisan, saya merasa dirugikan oleh ditipu L. Saya sudah melakukan komunikasi ke L namun tidak ada itikad baiknya untuk mengembalikan uang saya,” jelasnya.

Dirinya mengaku uang yang berhasil dibawa kabur dengan kedok arisan fiktif berjumlah ratusan juta. Sehingga permasalahan tersebut harus dibawa ke ranah hukum.

Sementara kepala Banit III SPKT Bripka Budiyanto Jamrud menyebutkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat akan pihaknya lanjutkan ke pihak unit penyidik Reskrim Mura, dan dirinya menghimbau agar masyarakat tetap waspada dengan jenis modus apapun yang ditawarkan oleh pihak pelaku penipuan.

“Kita sudah menerima laporan masyarakat terkait laporan adanya dugaan penipuan melalui arisan fiktif, akan kita lanjutkan ke Reskrim,” ujarnya. (RK1)

News Feed