SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Abdul Kadir meminta agar Pemkab Kotim jangan turut membiarkan aktivitas perjudian di dalam kota ini.
Bahkan ia mendesak agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) aktif melakukan patroli untuk mengawasi daerah-daerah yang diindikasikan menjadi arena perjudian itu.
Tokoh agama ini juga mengaku tidak menampik informasi ini memang santer beredar dikalangan masyarakar. Maka dari itu tidak ada alasan dari pemerintah untuk membiarkannya.
“Jangan sampai Kota Sampit yang sudah dijadikan sebagai Kota yang Agamis ini dirusak dengan hal-hal demikian,” katanya, Jumat, (13/05/2022).
Pemerintah kata dia punya beban dan tanggungjawab untuk memerangi hal-hal yang berbau narkotika, perjudian, miras dan lain sebagainya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan agar pemerintah daerah bertindak dengan menyikapi informasi tersebut bersama dengan pihak terkait.
“Di antaranya efektifkan keberadaan dari lurah dan ketua RT. Berdayakana aparatur di masing-masing wilayah untuk melakukan pengawasan supaya daerahnya tidak dijadikan sebagai wadah perjudian dan lain sebagainya,” ucap Kadir.
Menurutnya, perjudian memang salah satu hal yang dilarang hukum dan agama. Tidak ada dasar untuk membenarkan perbuatan demikian dengan dalih apapun.
“Agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan sudah tegas melarang jadi jangan ada pembenaran apapun dengan kegiatan-kegiatan seperti itu,” paparnya. (LUT/RK1)