SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Ratusan personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kotawaringin Timur melakukan pengamanan aksi damai yang digelar masyarakat Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU). Kamis, (20/01/22).
Dalam aksi mereka menuntut atas aktivitas perusahaan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) yang diduga tidak berizin.
“Jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan hari ini berjumlah 300 orang, dari TNI/Polri dan Satpol PP,” ucap Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kabag Ops Kompol Zaldy Kurniawan.
Demi keamanan dan ketertiban, pihaknya memasang ranjau besi di depan kantor dewan tersebut. Selain, personel polres Kotim baik yang berpakaian lengkap dan juga polisi wanita disiagakan di lokasi aksi.
Selain itu aparat berpakaian preman dan juga mobil penghalau masa juga disiagakan di lokasi. “Kami harap, aksi damai ini berjalan aman dan tertib, tanpa ada yang provokasi dalam aksi tersebut,” jelasnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun Media saat ini, setidaknya sekitar 200 orang yang melakukan aksi damai tersebut. Mereka menolak tegas keberadaan PT Menteng Jaya Sawit Perdana Group Kuala Lumpur Kepong (KLK).
Mereka juga menuntut agar membebaskan 11 orang masyarakat Desa Ramban yang dituduh mencuri, karena mereka menganggap bahwa lahan yang dipanen merupakan kawasan hutan tanpa izin. imbuhnya. (LUT/RK1).