PURUK CAHU RAKYATKALTENG.com – Dalam rangka Penanganan Covid-19 di tahun 2022 serta antisipasi varian baru omicron yang mulai terdeksi di Jakarta dan Surabaya maka Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten/kota se-kalteng menggelar Rapat terbatas (Ratas) secara virtual untuk kordinasi terkait hal sinergitas dan penyampaikan kabijakan – kebijakan yang akan diberlakukan, pada Selasa (4/1/2022)
Untuk hal tersebut Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan penanggulangan tersebut tetap memperhatikan pengalaman di tahun 2021 dan bahwasanya pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) Mikro dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan daerah.
“Kita laksanakan baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) dengan menjalankan fungsi-fungsi, antara lain pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan Covid-19, “tegas Sugianto Sabran dalam rapat tersebut.
Kemudian ia mengatakan terkait dengan vaksinasi maka seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota harus mengupayakan seluruh masyarakatnya untuk bervaksin.
“Masyarkat harus bervaksin agar daya tahan imun tubuh lebih kuat sehingga tidak mudah terpapar,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Murung Raya dalam kesempatan di paparannya menjelaskan strategi peningkatan vaksinasi Covid-19 di Murung Raya dengan melakukan pencocokan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial terhadap data sasaran penerima Vaksin Covid-19, saat melakukan pembuatan Kartu BPJS diharuskan juga melampirkan kartu vaksinasi Covid-19, anak sekolah usia > 12 thn dan calon pengantin diharuskan memiliki kartu vaksinasi Covid-19 dan strategi lainnya dan di bantu oleh TNI-Polri, BPBD dan pihak terkait lainnya.
“Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan jumlah target vaksinasi Covid-19 sampai dengan saat ini adalah 83.019 yaitu masyarakat umum dosis pertama 24.469 (44,30%), dosis kedua 17.183 (31,11%). Remaja dosis pertama 10.393 (75,20%) dosis kedua 8.786 (63,57%),” Jelas Perdie.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya dengan melakukan kegiatan pelacakan kasus Covid-19, distribusi vaksin Covid-19 ke desa sangat terpencil, pemantauan dan penanggulangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan koordinasi tentang vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
“Masyarkat Desa yang jaraknya jauh bahkan sampai ada yang 2 hari perjalanan juga kami distribusikan vaksin untuk mereka disana, saya percaya melalui sinergitas kita semua di tingkat provinsi dan koordinasi yang instens dengan kabupaten/kota, maka pencegahan dapat di dilakukan dengan baik,” tambah Perdie.
Rapat terbatas secara virtual dihadiri juga Wakapolres Mura Kompol Aries Nugroho, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf. M.Saroni, Sekda Mura Hermon, Kalaksa BPBD Kabupaten Mura Kariadi, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mura Serampang, Kasatpol PP Mura Iskandar, Sekdis Kesehatan Mura Suwirman. (USW/RK1)