PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima penghargaan atas pencapaian Terbaik Pertama Kinerja Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021 lingkup Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020 yang sudah 5 kali berturut-turut sejak 2016 sampai dengan 2020, yang bertempat di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (1/12/2021).
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati murung raya Perdie M. Yoseph didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon M. SI dan Plt. BPKAD Ernawati, yang diberikan oleh Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB).
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph sangat mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh Pemerintah kabupaten Murung Raya,“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah memberikan penghargaan ini untuk motivasi kami kedepannya lagi selain itu kepada jajaran perangkat daerah, stakeholder terkait atas dukungan dan ketulusan hati bekerja selama ini untuk melayani masyarakat,” kata Bupati Mura Perdie M. Yoseph.
Sekretaris Daerah Hermon saat di bincangi oleh awak media menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Murung Raya menerima 3 (tiga) secara bersamaan.
“Penghargaan pertama yakni penghargaan atas pencapaian Terbaik Pertama Kinerja Penyaluran DAK Fisik tahun anggaran 2021 lingkup Provinsi Kalteng, penghargaan kedua yakni penghargaan WTP tahun 2020, penghargaan ketiga WTP tahun 2020 minimal 5 kali berturut-turut sejak 2016 sampai dengan 2020,”ujar Sekretaris Daerah.
Selain itu, di tempat yang sama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para Bupati/Walikota se-Kalteng, para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal Pusat.(USW)