SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua DPRD Kotim H Hairis Salamad meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini instansi yang menangani koperasi agar bisa mendata koperasi yang aktif dan tidak. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat masih banyak koperasi yang hanya dimanfaatkan oleh segelentir orang, bukan orang banyak.
“Saya mendorong pemerintah daerah setempat untuk mengecek dan mengevaluasi koperasi di daerah ini, khususnya yang banyak dikeluhkan masyarakat karena diduga bermasalah,”ucapnya, Jumat (16/7).
Bukan tanpa sebab dirinya sampaikan hal ini, karena banyak pengaduan kepada pihaknya dan juga permasalahan masalah koperasi. “Saya minta agar permasalahan koperasi bisa terselesaikan dengan cara baik dan prosedur atau aturan yang berlaku tentunya,”pintanya.
Sebab, pendirian koperasi itu tidak semudah membalik telapak tangan. Harus melibatkan banyak orang. Dan nantinya, anggota koperasi pun harus mengetahui kepengurusan dan sampai kepada program apa saja yang akan dilaksanakan. Paparnya.
“Jangan sampai koperasi hanya dimiliki satu dua orang saja. Ini tentunya melanggar dari aturan didirikannya koperasi. Saya harap dinas terkait lebih memahami akan hal tersebut,”pintanya.
Misalnya saja masalah masa habis kepengurusan dan sampai kepada akta pendirian atau notarisnya juga harus lengkap. “Jika tidak, ini tentunya menjadi tanggung jawab dinas terkait untuk melakukan pembinaan bahkan sampai pada mengevaluasinya,”tutupnya.