PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Drs. Hemon M,Si secara resmi melantik dan pengambilan sumpah janji Jabatan tujuh Pejabat Fungsional Auditor dan Para Auditor Ahli Pratama Inspektorat, yang berlangsung di Aula Inspektorat setempat, Kamis (25/2).
Dalam sambutannya, Sekda Mura Hermon mengatakan, Bahwa pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari persetujuan yang telah dikeluarkan oleh BPKP serta keputusan Bupati Mura tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional auditor.
“Tujuan dari kegiatan pelantikan ini selain merupakan bagian dari manajemen pembinaan PNS juga dalam rangka meningkatkan profesionalits ASN sekaligus sebagai ketetapan yang secara sah bagi ASN, untuk melaksakan tugas dengan jabatab tertentu guna meningkatkan kinerja pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hermon.
Disampaikan Hermon lagi, jabatan fungsional auditor (JFA) mempunyai ruang lingkup, tuhas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang muaranya terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.
“Untuk itu harapan kami dengan penambahan personil Fungsional Auditor di Inspektorat Kabupaten Mura ini sedikit banyak mampu memperkuat Inspektorat sebagai APIP guna menjalankan tugas, pokok dan fungsinya,” jelasnya.
Adapun nama ke tujuh orang sebagai Jabatan Auditor Ahli Pratama, Heni Epeni, SH, Isanugraha S.IP, Asnialitha Zulfariani , S.IP, Ayu Azhani Wulandari SE, Achmad Fauzi S.IP, Akbar Salahudin S.IP, Vicka Rayie June S.IP.
Pelantikan itu dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Mura, Serampang S,Sos, Plt Inspektur, Rudie Roy S,STP, Plt Kepala BKPSDM, Lentine S,Sos, Kepala Disparpora, Drs. Sarwo Mintarjo, serta beberapa Kepala Bagian dilingkup Setda Mura dan tamu undangan lainnya. (yon)